Komisi VIII Kecewa Anggaran Itjen Kemenag Tidak Ditingkatkan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ade Barkah mengkritisi anggaran Inspektorat Jenderal (Itjen) yang masih sangat minim dibanding dengan beban tugasnya. Ia juga menyesalkan keputusan Kementerian Agama yang belum juga meningkatkan anggaran bagi Itjen. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII dengan pejabat Eselon I Kementerian Agama RI baru-baru ini.
“Sudah berulangkali Komisi VIII mengkritisi sekaligus mengusulkan untuk meningkatkan anggaran Itjen Kemenag setidaknya menjadi 0,5 persen dari total anggaran Kemenag,tapi hingga saat ini hal tersebut tidak juga dilakukan,”jelas Politisi dari Fraksi PKS ini.
Hal tersebut dilanjutkan Ade, semata untuk meningkatkan jangkauan pengawasan Irjen terhadap satuan kerja Kementerian Agama di seluruh wilayah di Indonesia. Dengan demikian fungsi dan tugas Irjen akan semakin maksimal, terutama dalam pencegahan terjadinya korupsi di Kemenag.
Senada dengan Ade, Anggota Komisi VIII lainnya dari fraksi PAN, Amran menanyakan dengan anggaran yang ada saat ini berapa persen tugas audit yang bisa dikerjakan oleh Itjen Kemenag. Hal tersebut sangat penting untuk kembali memulihkan nama dan semangat dari Kementerian Agama secara keseluruhan.
Menjawab hal tersebut Irjen Kemenag, M Jasin mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir alokasi anggaran Itjen Kemenag untuk Itjen adalah kurang dari 0,50 Persen dari jumlah keseluruhan anggaran Kemenag. Bahkan prosentasenya juga terus mengalami penurunan.
“Jadi 500 satker dengan jumlah auditor 183 tentu sangat kurang, akibatnya tidak sedikit auditor yang jarang pulang ke rumah, kasihan juga, terutama untuk auditor perempuan. Namun dengan SDM yang sangat kurang itu tapi sebagaimana laporan kami, kami masih bisa menjalankan tugas dan kewajiban kami dengan baik,”ungkap M. Jasin.
Meski demikian dikatakan mantan pimpinan KPK ini sebenarnya untuk menghasilkan sesuatu yang besar itu tidak harus lewat banyak orang. Disinilah sebenarnya Itjen berperan, mampukah Itjen yang anggarannya kecil itu bisa meredam terjadinya banyak penyimpangan dan mencegah terjadinya korupsi.(Ayu), foto : andri/parle/eka hindra.